Home Kutipan Media Kutipan Media Nasional Concern HNW Terkait KPK hingga UU Wirausaha

Concern HNW Terkait KPK hingga UU Wirausaha

309
0

INFO MPR – Saat berbicara di acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat Jakarta Selatan, Wakil Ketua MPR 88_hidayat-nur-wahid-sidang-tahunan-sudah-dikompromikanHidayat Nur Wahid mengungkapkan concern-nya pada beberapa masalah bangsa. Acara yang  digelar di Aula DPR Kalibata, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2016 tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh masyarakat.

Disampaikan dalam pertemuan tersebut, Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW ini mendorong agar KPK memberantas masalah korupsi  yang berskala besar. “Yang nilainya ratusan miliar bahkan triulinan, bukan hanya memberantas yang skala kecil, cuma satu miliar bahkan hanya ratusan juta,” ungkapnya. Untuk itu HNW mendorong agar KPK  diperkuat agar kasus seperti BLBI dan Century juga dibongkar.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini juga menyampaikan pentingnya membuat undang-undang anti LGBT. “Komunitas tersebut membahayakan. Di Rusia saja yang tidak berideologi Pancasila mempunya UU Anti LGBT,” tegasnya.

Menyinggung soal aturan atau undang-undang soal umroh, HNW mengungkapkan perlunya aturan soal umroh supaya masyarakat lebih terjamin. Selama ini menurut Hidayat Nur Wahid, Kementerian Agama hanya mengurusi masalah haji. “Padahal jumlah masyarakat yang melakukan umroh lima kali dibanding jumlah masyarakat yang berhaji. Perlu aturan jelas supaya tidak ada agen umroh abal-abal,” tuturnya.

Sebagai wakil rakyat, Hidayat menuturkan bila terus memperjuangkan undang-undang kewirausahaan. Usulan undang-undang ini pun didukung secara aklamasi di parlemen. “Bila usulan itu ditetapkan menjadi undang-undang maka akan membuat kita profesional dan unggul sehingga memperkuat usaha kecil, menengah, dan koperasi,” tutupnya.

Keterangan Foto: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Sumber: Tempo.co